Paripurna DPRD Kota Depok Pencapaian Positif dan Menurunnya Penduduk Miskin

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

Saat ini Kota Depok menunjukkan pencapaian yang positif cukup signifikan dalam berbagai bidang. Hal ini dapat dilihat dari capaian makro pembangunan Kota Depok pada Tahun 2022. Persentase penduduk miskin 0,05 persen dari 2,58 persen menjadi 2,53 persen terendah di Jawa Barat, dan terendah ke-5 dari angka kemiskinan secara nasional.
Hal itu dikatakan Wali Kota Depok pada Sidang Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kota Depok.

Adapun Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun 2022 berlangsung di Jln, Boelevard Sektor Anggrek Grand Depok City, Jumat (31/3/2023).
Sidang paripurna LKPJ Walikota Depok Tahun 2022 di buka oleh ketua DPRD Kota Depok, H.TM, Yusuf Syahputra, ( dihadiri oleh Wakil Walikota Depok. ) dan Sekretaris Daerah Supian Suri, Wakil ketua dan anggota DPRD Kota Depok Sekretaris Dewan Kania Purwanti serta para pejabat instansi Kota Depok dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Depok H. MT, Yusup Syahputra menjelaskan, bahwa sidang Paripurna DPRD Kota Depok menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok 2022, rencana rapat Paripurna ini terlebih dahulu telah dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk melaksanakan sidang Paripurna untuk umum, paparnya.
Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Ketua DPRD Kota Depok H, MT, Yusup Syahputra mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat islam.
Ketua DPRD Kota Depok juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Depok yang telah mendapat penghargaan Digital Gavernen World dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Senin 20 Maret 2023, penghargaan tersebut masuk 10 besar dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik se Indonesia dengan nilai 3, 42.
“Semoga indeks SPBE kedepannya terus meningkat lagi terutama domain yang masih rendah antara lain soal tata kelola terdiri dari perencanaan strategi SPBE teknologi informasi dan komunikasi. juga ucapan selamat atas penghargaan terbaik ke dua dokumen evaluasi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2023, semoga perencanaan pada Pemerintah kota Depok dalam sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi ini dapat mewujudkan visi dan misi Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,”kata Yusuf Syahputra.
Ia juga sampaikan soal daftar kehadiran anggota DPRD Kota Depok, yang hadir dalam rapat Paripurna LKPJ Walikota Depok berdasarkan catatan daftar dari 50 anggota yang hadir sebanyak 29 orang artinya melebihi setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Depok. Sidang rapat Paripurna sesuai pasal 147 ayat 1 huruf C, tentang peraturan dan tata tertib DPRD Kota Depok maka rapat dinilai cukup korum, dan kami buka dan terbuka untuk umum, Jumat (31/3/2023)
Sebelum digelar rapat Paripurna, DPRD Kota Depok, telah menerima surat Walikota Depok No, 100/152-PMKS tertanggal 21 Maret 2023 perihal penyampaian LKPJ tahun 2022 dan berdasarkan hasil rapat Banmus tanggal 30 Maret 2023 menetapkan pelaksanaan Paripurna diadakan pada hari jumat tanggal 31 Maret 2023 diadakan rapat Paripurna. Susunan agenda harus mendapat persetujuan oleh anggota DPRD Kota Depok.
Kania Purwanti Sekretaris DPRD Kota Depok membacakan agenda Banmus tentang surat Walikota Depok No, 100/152-PMKS tertanggal 21 Maret 2023 lampiran satu berkas perihal LKPJ Walikota tahun 2022 berdasarkan ketentuan pasal 69 ayat 1 dan pasal 70 ayat 4. Undang-Undang No,23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No, 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pada Pemerintahan Daerah dan Permendagri No, 18 tahun 2020, tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah Daerah, bahwa pemerintah daerah berkewajiban melaporkan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagamana tertulis diatas, papar Sekwan DPRD Kota Depok.
Yusup Syahputra mengagatakan, berdasarkan ketentuan pasal 71 ayat 2 Undang-Undang No, 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 19 ayat 1 Permen No, 13 serta Permendagri No, 18 tahun 2020, tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah Daerah, bahwa Walikota menyampaikan laporan pertanggungjawaban sekali setahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,.
Untuk memenuhi peraturan tersebut maka pada kesempatan rapat Paripurna DPRD Kota Depok mempersilahkan Walikota Depok menyampaikan LKPJ tahun 2022 yang akan disampaikan oleh Wakil Walikota Depok.
LKPJ Walikota Depok disampaikan oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, bahwa LKPJ ini adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Depok untuk dilaporkan kepada DPRD Kota Depok hasil capaian kinerja selama satu tahun anggaran berjalan.
Hasil penyelenggaraan dari pemerintah yang dimaksud ada 3 unsur yaitu, pertama soal capaian pelaksanaan program serta permasalahan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan.
Kedua tentang kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah serta pelaksananya.
Ketiga adalah soal tindak lanjut rekomendasi tahun anggaran sebelumnya.
Wakil Walikota Depok ini juga mengatakan bahwa berkat sinergitas pemangku kebijakan yang mana didalamnya juga ada DPRD Kota Depok, alhamdulillah saat ini Kota Depok telah menunjukkan pencapaian yang positif cukup signifikan dalam berbagai bidang. Hal itu dapat dilihat dari capaian makro pembangunan kota Depok pada tahun 2022. Persentase penduduk miskin 0,05 persen dari 2,58 persen menjadi 2,53 persen, penduduk miskin m terendah di jawa barat dan terendah ke 5 dari angka kemiskinan secara nasional.

Selain itu, capaian tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 1,94 persen poin dari tahun sebelumnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya Pemkot Depok menurunkan dan menunjukkan angka penurunan pengangguran hasil yang signifikan.melalui cipta wira usaha baru, maupun program pada urusan tenaga kerja. Tahun 2021-2022 menjadi 81,86 persen termasuk IPM tertinggi di Jawa Barat tetapi kita masih pertimbangkan IPM yang perlu di intervensi lebih lanjut, dimana terdapat 4 Kecamatan IPM terendah dibawah 80 persen diantaranya kecamatan Tapos, Cipayung, Sawangan dan Bojongsari.
Adapun Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Depok tumbuh 5,24 persen, lebih kecil dibanding dengan Jawa Barat dan nasional, setidaknya ada tiga hal penyebab.
Pertama, berdasarkan lapangan usaha tahun 2022 di Jawa Barat maupun secara nasional sektor pertanian merupakan sektor yang dominan dan memegang peran pertumbuhannya sangat tinggi dan berkontribusi sebesar 20 persen.
Yang kedua lapangan usaha industri pengolahan di Kota Depok maupun nasional sama-sama masuk kontributor utama pertumbuhan ekonomi pada saat pandemi industri kimia farmasi merupakan industri sher yang memberikan sebesar 4 persen di kota Depok.
Ketiga adanya peralihan dalam belanja off yang line ke belanja online yang berpengaruh terhadap kontribusi sektor perdagangan yang merupakan salah satu kontributor utama di Kota Depok. Demikian hal pendapatan perkapita yang sering digunakan untuk menggambarkan tingkat kemakmuran masyarakat secara makro. “Pada tahun 2022 kota Depok menargetkan, mencapai pendapatan perkapita sebesar 24, 82 juta rupiah dan realisasinya pada tahun 2022 sebesar 38, 23 juta rupiah,” ujarnya?
Imam juga mengatakan tentang capaian PDRP perkapita Kota Depok juga meningkat sebesar 7,21 persen dari tahun 2021. Hal ini menggambarkan tingkat kemakmuran di wilayah Kota Depok mengalami peningkatan pada tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021.
Soal pendapatan daerah masih kata Wakil Walikota Depok, satu realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022 adalah sebesar 3,664, 656,173,29 rupiah, terealisasi 101,96 persen dari target sebesar 3,594,168, 434, 35 rupiah.
Kedua, dengan target anggaran sebesar 1,543,435, 858,69 rupiah. Realisasi pendapatan asli daerah pada tahun 2022 sebesar 1,642, 228, 601, 282 rupiah atau terealisasi 106, 43 persen
Adapun pendapatan yang ditransfer tahun 2022 sebesar 97,66 persen atau sebesar 2,329,273 62 rupiah dari target anggaran sebesar 251,124, 457, 466 rupiah, sedangkan pendapatan yang lain – lain terealisasi sebesar 19,398, 544, 385 rupiah.
b). Belanja daerah, Kebijakan belanja daerah pemerintah kota Depok tahun 2022 diarahkan kepada,
1, Mengalokasi anggaran belanja operasi termasuk didalamnya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hiba dan belanja sosial, dan mengalokasikan belanja modal serta anggaran tidak terduga.
2. Mengalokasikan anggaran untuk pegawai untuk tambahan penghasilan pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan sesuai keuangan daerah.
Yang ketiga, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di Kota Depok tahun 2022 terbesar dalam urusan pemerintahan untuk penyelenggaraan pembangunan dibidang infratsruktur, pendidikan, kesehatan serta dalam pemenuhan janji kepala daerah dan pelayanan publik lainnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, anggaran untuk fungsi pendidikan di alokasikan minimal 20 persen dan untuk kesehatan dipenuhi sebesar 10 persen.
Anggaran, faktor dari anggaran alokasi umum dan DBH yang bersifat umum di alokasikan untuk memenuhi program pembinaan dan pengawasan oleh APIP sebesar 0,5 persen dari total APBD Kota Depok, termasuk kegiatan prioritas yang di danai dari APBD hasil proses Musrenbang kecamatan dan kelurahan serta anggaran untuk pokok – pokok pikiran DPRD Kota Depok dan aspirasi masyarakat lainnya, sehingga dapat disampaikan bahwa realisasi anggaran belanja tahun 2022 sebesar 3,614, 127, 822, 783 atau sebesar 88, 46 persen dari rencana kerja sebesar 4,865,789, 603, 733 rupiah.
c), Pembiayaan daerah adalah transaksi keuangan daerah yang bertujuan untuk menutupi defisit atau untuk me manfaatkan surplus anggaran yang dirinci menurut sumber pembiayaan yaitu pembiayaan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan serta merupakan transaksi keuangan yang dimaksud untuk menutupi selisih pendapatan belanja daerah, penerimaan biaya belanja daerah berasal dari sisa lebih dari hitungan anggaran sebelumnya atau SILPA.
Realisasi penerimaan anggaran tahun 2022 sebesar 585, 536, 810, 398 atau 100 persen dari target dan realisasi pengeluaran pembiayaan adalah 93, 915, 250 ribu rupiah yang merupakan pernyataan modal dari PDAM Tirta Asasta. Berdasarkan realisasi pendapatan belanja biaya APBD kota Depok tahun anggaran 2022 sebagaimana yang disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Depok secara tertulis.
Imam Budi Hartono juga menyampaikan soal saldo akhir tahun berkenaan atau SILPA tahun 2022 sebesar 542,150, 990, 314 rupiah. Diakuinya bahwa capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah tahun 2022 memang belum semuanya di penuhi sesuai target, tetapi dapat kami sampaikan bahwa secara umum capaian sudah cukup baik, papar Imam dalam penyampaian Keterangan LKPJ di depan anggota DPRD Kota Depok.
Rapat paripurna dilanjutkan pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPJ Walikota Depok tahun 2022, terpilih Ikravany Hilman wakil Reinova Seri Donie berdasarkan rapat putusan dan ditandatangani oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok.*BB/Rel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

Tentang Barita Batak

Barita Batak adalah media komunikasi yang secara berkala di update tentang hal-hal berkenaan dengan kehidupan Batak. Majalah ini dapat Anda miliki dengan cara berlangganan dan menghubungi nomor kontak di halaman Hubungi Kami.

Hubungi Redaksi

Bagikan Barita Batak di :

Facebook
WhatsApp

Copyright © 2021, Barita Batak All rights reserved. Designed and SEO engineered by JoeLouisRock