Sosok calon Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) tampaknya sudah dapat dipastikan. Ini berdasarkan pertemuan langsung antara Bupati PPU, Hamdam Pongrewa, dengan Makmur Marbun di Jakarta, pada Jumat malam, (15/9/2023).
Kepastian ini seperti dikabarkan Asisten II Setkab PPU, Nicko Herlambang, melalui cerita di Whatsapp. Ia membagikan momen pertemuan antara keduanya.
“Setiap pemimpin memiliki masanya, dan setiap masa memiliki pemimpinnya. Tidak ada yang abadi kecuali perubahan,” tulisnya, disertai tangkapan foto bersama.
Diketahui bahwa masa kepemimpinan Hamdam akan berakhir efektif pada 19 September 2023. Penggantinya, berdasarkan kabar sebelumnya, adalah Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Makmur Marbun.
Makmur Marbun ditunjuk oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah PPU untuk lebih dari setahun ke depan, hingga terpilihnya bupati baru pada Pilkada 2024.
Pilihan ini ternyata berbeda dari nama-nama yang diajukan, baik oleh DPRD PPU maupun Pemprov Kaltim. Penunjukan ini didasarkan pada Permendagri 4/2023.
Dalam pertemuan tersebut, Hamdam tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna abu-abu, sementara Makmur mengenakan batik warna ungu. Keduanya sempat saling menggenggam tangan sebagai tanda kebersamaan.
“Bertemu di Jakarta. Semoga semuanya dimudahkan,” ujar Nicko saat dikonfirmasi oleh Media Kaltim melalui pesan singkat.
Sebagai informasi tambahan, berakhirnya masa kepemimpinan Hamdam sebagai bupati telah diumumkan oleh DPRD PPU pada 6 September. Serah terima jabatan (sertijab) ke Makmur dijadwalkan pada 19 September di Kantor Gubernur Kaltim.*BB