Hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), hal itu dikatakan Arnod Sihite tokoh muda asal Doloksanggul, Humbahas belum lama ini kepada Barita Batak di kantornya di kawasan BSD Serpong, Tangerang.
Dewan Penasehat DPP Perkumpulan Masyarakat Batak Tangerang Selatan, ini mengatakan pemekaran Papua dan Papua Barat, potensi daerahnya sangat mendukung.
“Nah, beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kecil sehingga berdasarkan kajian akan bergantung kepada APBN.
“Sekarang, sampai saat ini memang moratorium belum dicabut. Masih belum, karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang ingin diotonomikan atau dimekarkan belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN. Dari mana uang? dua tahun covid-19,” kata Arnod.
Jadi, lanjut Direktur Utama PT Mega Asri Pratama ini moratoriim itu belum dicabut, kecuali wilayah Papua,” terang Arnod.
Arnod menjelaskan bahwa pemekaran untuk wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan karena adanya kebutuhan khusus seperti mempermudah pengawasan karena wilayahnya yang luas, dan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan dan SDM (Sumber Daya Manusia).
Meski begitu kata Arnod, terkait banyaknya permintaan daerah untuk melakukan pemekaran wilayah, seperti Pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) sah-sah saja pemerintah akan terus melakukan kajian mengenai berbagai persyaratan.”Seperti, Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah atau kabupaten mana saja yang ingin bergabung. Lalu, soal ibu kota. Saya pikir ibu kota harus strategis karena mempermudah roda perekonimian, “tutur Arnod.
Sekali lagi, kata Arnod Pembentukan Provinsi Tapanuli perlu dikaji ulang, seluruh persyaratan dikaji lalu dilengkapi.”Untuk itu tokoh-tokoh duduk bersama. Kemudian pihak swasta dan pemerintah daerah duduk bersama untuk membangun segala sektor sehingga menambah APBD masing-masing kabupaten yang bergabung pemekaran Provinsi Tapanuli,”jelas Arnod sambil menutup percakapan.*BB