Drs Makmur Marbun MSi: Kemendagri Terus Lakukan Monev UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Drs Makmur Marbun MSi menjelaskan Rapat Koordinasi (Rakor) digelar untuk mengakselerasi penetapan perencanaan produk hukum daerah Tahun 2022 dengan mengintegrasikan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang terdampak UU Ciptaker. Sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) atas tindak lanjut pasca ditetapkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beserta peraturan
pelaksananya.

Makmur Marbun menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2021 yang di gelar secara hybrid di Mercure Convention Center, Ancol, Kamis, 21 Oktober 2021 Jakarta.
Dalam Rakor itu terlihat semua peserta tekun mengikuti acara yang berlangsung pagi hingga sore hari itu. “Silakan para peserta menyampaikan pertanyaan, masukan agar semua memahaminya,”kata Makmur Marbun dan beberapa peserta pun mengajukan pertanyaan dan dijawab para pembicara singkat dan jelas diterima semua
peserta yang hadir.*BB

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

Tentang Barita Batak

Barita Batak adalah media komunikasi yang secara berkala di update tentang hal-hal berkenaan dengan kehidupan Batak. Majalah ini dapat Anda miliki dengan cara berlangganan dan menghubungi nomor kontak di halaman Hubungi Kami.

Hubungi Redaksi

Bagikan Barita Batak di :

Facebook
WhatsApp

Copyright © 2021, Barita Batak All rights reserved. Designed and SEO engineered by JoeLouisRock