Provinsi Tapanuli yang sejak tahun 1984 telah digagas oleh para tokoh Sumatera Utara, hingga kini belum diketahui keputusan finalnya, pasalnya, pemerintah pusat ditengarai masih melanjutkan moratorium pemekaran otonomi daerah, 7/2/2021.
Jutaan masyarakat Sumatera Utara hingga kini terus menanti keputusan pemerintah pusat, terkait permintaan masyarakat Sumatera Utara sejak tahun 1984 agar Provinsi Sumatera Utara dapat segera di mekarkan menjadi Provinsi Tapanuli, mengingat provinsi Sumatera Utara saat ini sangat luas dan memiliki 33 kabupaten/kota yang di nilai banyak kalangan tidak akan maksimal bagi gubernur Sumatera Utara untuk membangun secara berkeadilan dan merata.
,”Ini perjuangan yang sudah lama di mulai oleh toko-toko Sumatera Utara, dan pada tahun 2009 lalu sebenarnya ini sudah mencapai puncak perjuangan, hanya karena adanya insiden di DPRD Sumatera Utara yang mengakibatkan jatuhnya korban, sehingga hal ini menjadi terkendala beberapa waktu ini,” kata JS Simatupang dalam sesiwawancara di studio TVRI.
Menurut JS Simatupang, yang juga selaku ketua harian forum pemantau demokrasi masyarakat sumut itu, perjuangan pemekaran provinsi Sumatera utara sudah sangat bersejarah dan lengkap, baik secara legalitas atau administrasi, bahkan disebut terkait hal itu, tinggal keputusan pemerintah pusat, dan hal itu disebutnya sangat dinanti oleh jutaan masyarakat
Sumatra Utara.
,”Kami terkadang bingung melihat fakta ini, ketika semua sudah selesai dan lengkap secara keseluruhan, namun masih belum diberikan kesempatan untuk Sumatera Utara mengembangkan daerah nya, jika disebut soal moratorium, kita masih ingat selama masa moratorium ini ada daerah yang di mekarkan, contohnya daerah Kaltara kalau gak salah, jadi menurut kami, tidak ada alasan lagi, untuk menunda pemekaran provinsi Tapanuli,” Beber JS Simatupang.
Bahkan JS Simatupang merinci kelayakan dan momentum yang tepat saat ini untuk proses pemekaran Provinsi Tapanuli, dimana disebutnya, konon belakangan Pemerintah pusat melalui menko Luhut Binsar Panjaitan kerap mengunjungi Danau Toba guna menggeasa progres pembangunan kawasan Danau Toba yang masuk dalam pembangunan super prioritas, guna meningkatkan iklim ekonomi Nasional, khususnya dari sektor pariwisata.
,”Jadi saya kira kita tidak melulu hanya menjadikan persoalan Pandemi Covid 19 sebagai dasar menunda pemekaran ini, kita tetap menyadari akan hal itu, namun melihat semua sisi secara bijak, dan objektif, provinsi Tapanuli sudah sangat layak dan tepat untuk segera dimekarkan, kami masyarakat Sumatera Utara sudah sangat lama menunggu keadilan ini, disaat daerah lain masih tetap di mekarkan, kenapa Sumut masih terus ditahan? Ini ada apa ?,” Ujar JS Simatupang heran.
Diakhir narasinya, JS Simatupang, sebagai salah satu tokoh muda dari Sumatera Utara, mewakili 85% warga Sumatera Utara, khususnya wilayah Tapanuli, memohon kebijakan Presiden RI Joko Widodo, agar memberikan perhatiannya kepada perjuangan Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara, telah mengukir sejarah panjang hingga saat ini.
,”Kami sangat berharap pada Presiden RI Joko Widodo, agar memberikan perhatian pada perjuangan rakyat sumatera utara, kami begitu mendukung semua program pak Presiden selama memimpin hampir 10 tahun, bahkan 85% warga Sumatera Utara khususnya dari Tapanuli memberikan dukungan kepada presiden RI Jokowi Dodo,”Urai JS Simatupang.
JS Simatupang meyakini, dari puluhan tahun rakyat Sumatera Utara menunggu, semua sudah diperhitungkan, ia meyakini potensi sumberdaya alam Tapanuli sudah siap dan cukup di kelola dan digali sebagai sumber kekuatan ekonomi untuk kesejahteraan provinsi Tapanuli.
Disisi lain, menanggapi persolan pemekaran Pemerintah daerah, khususnya terkait Provinsi Sumatera Utara, Dirjen OTDA Kemendagri, Akmal Malik, saat menyampaikan pandangannya mengatakan pihaknya hingga saat ini masih berkeputusan untuk terus melanjutkan kesepakatan moratorium pemekaran wilayah di Indonesia dengan alasan kesulitan ekonomi dan fokus pada penyelesaian Pandemi Covid 19.
,”Pemerintah saat ini sedang kesulitan di tingkat fiskal, perbaikan ekonomi kita menjadi fokus Pemerintah saat ini, meningkatkan kehidupan ekonomi daerah kan bukan musti dimekarkan, kita juga bisa lakukan dengan berbagai cara, melalui peningkatan dana Desa, program lainya dari pusat ke daerah dapat ditingkatkan untuk mengangkat Ekonomi Daerah,” ujar Akmal Malik menjawab pertanyaan awak media.
Menurut Akmal Malik, Pemerintah sampai saat ini masih tetap melanjutkan moratorium pemekaran daerah, terlebih dimasa pandemi Covid 19, dan hal itu secara lugas di jadikannya sebagai satu-satunya alasan, untuk tidak mengabulkan pembentukan Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara.*BB