kapos Lantas Sandro Lubis mengatakan kepada para siswa/i untuk mamatuhi persyaratan berlalu lintas di jalan raya. “Syarat2 yang harus dipenuhi yaitu, harus pakai helm, memiliki SIM dan Membawa STNK,” jelas Sandro Lubis.
Selanjutnya kata Sandro Lubis, juga akan menindak tegas pengendera yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Terutama kepada siswa yang memakai kenalpot racing karena sangat mengganggu kebisingan bagi masyarakat. Juga kepada pengendera yang ugal-ugalan dan bonceng tiga.
Sementara Kasek SMA RK Santa Maria Sr.Teresia Tumanggor S.Pd.MM mengucapkan banyak terima kasih atas penyuluhan yang diberikan Kapos Lantas Pakkat dan memperingati keras para siswa untuk mematuhi disiplin berlalalu lintas di jalan raya.
Sama halnya Kasek SMP RK Santa Maria Pakkat Jomson Sitinjak,M.pd menekankan kepada siswa/i untuk tidak berkenderaan ke sekolah karena belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM.
Turut mendampingi Kapos Lantas Pakkat Ketua PBB Kecamatan Pakkat, Sahat P. Pardosi.*BB/CAN