Ketua Bawaslu Depok Tertarik Buku “Perempuan Dalam Sistem Politik Indonesia dan Buku Perempuan dan Politik”, Diskusi Bersama Penulisnya Anggota DPRD Binton Nadapdap

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

Depok, 10 Maret 2026, Pertemuan menarik terjadi antara Binton Nadapdap, S.Sos.,M.M.,M.H., Anggota DPRD Kota Depok sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok dengan Ketua Bawaslu Kota Depok M.Fathul Arif., S.Si., M.Pd. Pertemuan tersebut berlangsung secara spontan namun penuh makna, ketika keduanya berdiskusi mengenai demokrasi dan peran perempuan dalam sistem politik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Binton Nadapdap memperkenalkan 2 buku karya tulisnya yang berjudul “Perempuan Dalam Sistem Politik Indonesia.” Buku tersebut membahas secara komprehensif mengenai pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik serta dasar hukum yang mengatur kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam sistem politik Indonesia.
Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, menyambut baik buku tersebut dan menilai isinya sangat penting sebagai referensi bagi penyelenggara pemilu, khususnya dalam memahami regulasi mengenai keterlibatan perempuan dalam politik.“Buku ini sangat penting dan berharga sebagai referensi bagi Bawaslu, terutama dalam memahami landasan hukum dan implementasi keterwakilan perempuan dalam politik,” ujar Fathul Arif saat berdiskusi dengan Binton Nadapdap.Pertemuan ini terjadi ketika Binton Nadapdap sedang melaksanakan kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Depok ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor. Dalam percakapan melalui pesan WhatsApp,yang diwa ketua Bawaslu, Binton menyampaikan kepada Ketua Bawaslu mengenai buku tersebut. Mendengar penjelasan mengenai isi buku yang mengupas kewajiban keterwakilan perempuan dalam politik, Ketua Bawaslu langsung merespons positif dan menyatakan ketertarikannya.
Binton Nadapdap kemudian menyampaikan kesiapannya untuk menyerahkan buku tersebut secara langsung kepada Bawaslu Kota Depok sebagai bahan literasi dan referensi kelembagaan.
“Jika Bapak berkenan, buku tersebut siap saya antar langsung ke kantor Bawaslu Kota Depok,” ujar Binton. *BB

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

Tentang Barita Batak

Barita Batak adalah media komunikasi yang secara berkala di update tentang hal-hal berkenaan dengan kehidupan Batak. Majalah ini dapat Anda miliki dengan cara berlangganan dan menghubungi nomor kontak di halaman Hubungi Kami.

Hubungi Redaksi

Bagikan Barita Batak di :

Facebook
WhatsApp

Copyright © 2021, Barita Batak All rights reserved. Designed and SEO engineered by JoeLouisRock