Progres pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi perhatian Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun.
Pasalnya bandara tersebut berada dalam wilayah kerjanya, yang membutuhkan pengawalan dan koordinasi semua pihak di kawasan PPU, agar dapat segera terealisasi, sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo.
“Kemarin kunjungan Mendagri, dan Menteri PUPR telepon saya langsung, menanyakan progresnya.
Saya sampaikan kepada Menteri PUPR yang saat itu bersama Presiden RI, saat berada di Sulawesi Selatan. Ada beberapa yang saya sampaikan, karena itu kan perintah,” ujar Makmur Marbun, ditemui usai pelantikan mutasi 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di aula lantai II kantor Pemkab, Jumat (23/2/2024).
Dengan demikian, ia mengajak seluruh stakeholder seperti Pangdam Mulawarman VI dan Kapolda Kaltim ada di lokasi untuk berkantor di kawasan IKN Nusantara, beserta seluruh lurah dan camat.
Bahkan kementerian terkait juga sudah berkantor dengan sistem kantor terpadu.
“Kami diminta agar seluruh lurah, camat, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, ada di situ. Saya juga sampaikan kepada Menteri PUPR, saya juga akan berkantor di sana. Jadi sudah ada kantor terpadu,” ulasnya.
Dengan adanya kantor terpadu, ia berharap komunikasi antar pemangku kepentingan kian cepat.
“Kan banyak sekali verifikasi data dan sebagainya. Jadi masyarakat tidak lagi dibawa ke sana.
Karena kalau masyarakat Pantai Lango dan Jenebora dibawa lagi untuk verifikasi, ada disediakan mobil untuk diangkut ke kantor terpadu. Harus begitu, kalau tidak, enggak akan selesai Bandara VVIP,” ucapnya.
Ya, sebagian kawasan bandara tersebut mencakup kawasan PPU tepatnya Pantai Lango dan Jenebora.
“Alhamdulillah, semua ikut dengan apa yang saya minta dan apa yang saya sarankan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Makmur Marbun menjelaskan penyelesaian dampak sosial pembangunan Bandara VVIP.
“Sekarang sudah berlangsung. Sekarang sudah pengumuman terkait nilai apraisalnya untuk tahap pertama. Ada tahap pertama sampai tahap ketiga.
Kalau masyarakat minta ganti rugi ‘kan tidak mungkin, karena harus punya sertifikat. Tapi saya perjuangkan kebutuhan masyarakat,” urainya.
Menurut Makmur, tidak ada masalah reforma agraria melainkan tanam tumbuh. Sehingga ada lebih dari dua orang yang mengaku mengusai satu petak tanah.
“Bisa ada tiga orang yang mengaku (klaim) kan lucu. Padahal memang tidak ada surat (legalitas),” sambungnya.
Dijelaskannya, saat ini pemerintah telah mengurus pembebasan lahan milik sekitar 20 warga yang benar berhak atas tanahnya. Pun nilai apraisalnya juga sudah ada.
“Hari ini kami beri masa sanggah tiga hari, kalau tidak ada, ya sudah jalan. Sudah diberikan rekeningnya oleh tim terpadu. Kalau sudah OK, uangnya (ganti untung) akan masuk rekening,” ucapnya.
Lebih jauh, Makmur Marbun menerangkan, dampak sosial pembangunan Bandara VVIP ini telah dilaksanakan dengan mengumumkan 647 penerima objek reforma agraria.
“Kami juga bekerja 24 jam. Ya sudahlah ini harus selesai, karena itu ada di kabupaten kami. Itu tugas-tugas yang menurut saya, harus dikerjakan bersama,” pungkasnya. *BB