Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ATSDI 2022, di Hotel Holiday In Bandung, Pasteur, Jawa Barat (Jabar), selama tiga hari, yakni 11-13 Agustus 2022.
Dalam Rakornas ATSDI 2022 bertajuk “Saatnya Mewujudkan Keberagaman Konten yang Berkualitas”, Ketua Dewan Pembina ATSDI Dr. Ir. Nurdin Tampubolon, M.M., meminta kepada pemimpin korporasi penyiaran analog agar menyetop siarannya, dan segera beralih ke penyiaran digital.
“Melalui rapat ini saya sebagai Ketua Dewan Pembina ATSDI meminta dengan hormat kepada bapak dan ibu para pemimpin korporasi penyiaran analog agar menyetop siarannya, dan segera beralih ke penyiaran digital mulai dari saat ini, dan paling lambat pada 1 November sudah bersiaran tv digital,” ujar Nurdin Tampubolon yang hadir secara virtual sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta Rakornas ATSDI 2022, pada Kamis (11/8/2022).
Hal ini, menurutnya, dalam upaya membangun kebersamaan sebagai warga negara yang baik, maupun korporasi yang baik, untuk meningkatkan pendapatan negara dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di tengah kondisi resesi yang sudah terlihat dan kemungkinan bisa terjadi di seluruh dunia.
“Salah satu yang bisa memberikan dukungan kepada pemerintah adalah dengan melaksanakan ASO, agar digital dividen kita bisa dimanfaatkan dalam mendukung APBN,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Nurdin Tampubolon, yang merupakan Team Ahli Wakil Presiden (Wapres) RI mengucapkan selamat kepada ATSDI yang tetap mengawal hadirnya tv digital atau penyiaran digital di Indonesia.
“Ini adalah salah satu tugas kita sebagai warga negara dan asosiasi yang bernaung di bawah ATSDI untuk mendukung, memperjuangkan keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Diharapkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serius dan tegas dalam melaksanakan Analog Switch-Off (ASO) paling lambat pada 2 November 2022 di seluruh Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pasal 60A ayat (2).
Di mana disebutkan “Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital dan penghentian siaran analog (analog switch-off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini.”
“Jadi bukan hanya amanat UU yang harus dipatuhi, tetapi nilai tambah yang diterima negara Indonesia apabaila ASO ini diberlakukan, dan yang paling besar dalam meningkatkan pendapatan negara,” imbuh Nurdin Tampubolon.
Dikatakannya, seluruh negara di dunia sudah sejak lama beralih ke digital karena negara-negara tersebut ingin memperoleh nilai tambah melalui penyiaran digital maupun penggunaan teknologi digital secara lebih efisien, murah, berkualitas, cepat dan menguntungkan semua pihak.
Kenapa penyiaran di Indonesia belum beralih ke digital? Menurut Nurdin Tampubolon, hal ini perlu dipertanyakan serta diselesaikan masalahnya agar manfaat dari digital dapat dirasakan bangsa Indonesia dalam memakmurkan, mempercepat arus informasi di seluruh wilayah nusantara.
Nurdin Tampubolon menambahkan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) sebagai perpanjangan tangan penyelenggaraan pengawasan konten di daerah di seluruh nusantara harus mendukung agar ASO berjalan sukses, sehingga memperoleh manfaat yang besar melalui digital dividen bagi negara dan multiplier effec bisa dirasakan masyarakat.
“Saya mengimbau kepada ATSDI dan seluruh masyarakat agar sosialisasi ASO terus kita gencarkan bersama dengan pemirsa televisi di seluruh nusantara. Dan, harus siap bermigrasi ke siaran dari analog ke digital,” ucapnya.
“ATSDI harus proaktif karena telah sepakat untuk mengawal pelaksanaan ASO dalam mendukung pemerintah melaksanakan ASO yang dimulai pada April 2022,” ujarnya.
Nurdin Tampubolon meyakini dengan pelaksanaan Rakornas ATSDI 2022 akan memberikan warna sekaligus dukungan kepada pemerintah agar ASO ini benar-benar bisa berjalan dengan baik.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat atas pelaksanaan Rakornas ATSDI pada hari ini di Hotel Holiday In Bandung. Sukses selalu, dan selamat berjuang secara serius untuk membangun kebersamaan dan mendukung pemerintah dalam melaksanakan ASO dan juga pemerataan seluruh siaran di seluruh Indonesia. Kita sebagai warga negara dan pelaksana amanat rakyat agar mendahulukan kepentingan bangsa dan negara,” tukas Nurdin Tampubolon.*BB/NTV