Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, kembali untuk dikelola disatuan pendidikan. Seluruh Kepala Sekolah Negeri Jenjang SD dan SMP, menyambut dengan positif. Ini bertujan agar cerdas berkarakter, maju bersama sukses merdeka belajar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, SE, MM, baru-baru ini membuka acara Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Kegiatan Tahun 2024, dan Sosialisasi Renstra serta SSH, di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Baleka II Depok, Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut hadir seluruh Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP Negeri se- Kota Depok, dan narasumber dari Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),Kota Depok.
Sutarno mengungkapkan, bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok, rencana akan menyerahkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, kembali untuk dikelola disatuan pendidikan. Karena, ditahun sebelumnya anggaran BOS APBD 2022-2023, dikelola oleh disdik, maka ditahun 2024 nanti anggaran BOS APBD akan kembali dikelola oleh satuan pendidikan. Jadi, ada yang berbeda untuk perencanaan yang akan kita lakukan ditahun 2024 nanti.
“Makanya, di awal tahun 2023 ini kita kumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP negeri di ruangan ini, agar sekolah sudah mulai mempersiapkan diri membuat rancangan untuk kebutuhan operasional sekolah di tahun 2024 nanti, yang sumber anggarannya dari BOS APBN dan BOS APBD,” ujar
Sutarno.
Menurutnya, bahwa hal ini dengan pertimbangan Disdik untuk mengembalikan anggaran BOS APBD ke satuan pendidikan khusus untuk sekolah negeri didasari pada kebutuhan operasional di sekolah negeri yang hanya bergantung pada BOS APBN dan BOS APBD.
“Kalau swasta kan sudah mampu dan bisa menggali dana dari sumber-sumber lainnya dan sudah bisa mengelolanya sesuai AD/ART mereka. kalau negeri kan tidak bisa,” tutur Sutarno.
“Untuk itu, diharapkan agar bendahara lebih kompeten dan cakap dalam pengelolaan anggaran, kami juga libatkan BKPSDM untuk memberikan pembekalan tentang bagaimana pengelolaan dan juga pertanggung jawaban anggaran APBD. Apakah nantinya melalui bimtek, ataupun pembekalan secara online atau offline,” imbuh Sutarno.
“Apalagi saat ini kita sedang mensukseskan merdeka belajar. Jadi, banyak inovasi-inovasi dan terobosan terobosan yang harus dilakukan untuk mensukseskan merdekan belajar. Hal ini kita upayakan tidak lain dan tidak bukan untuk mensukseskan mutu pendidikan,” tandasnya.*BB