Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam Musyawarah Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Kamis, 21 Oktober 2021 menyepakati ikut menjadi peserta Jamsostek secara sukarela dengan iuran Rp 20.000 perbulan dengan rincian iuran wajib sebesar Rp 3.200 untuk Korpri dan sebesar Rp 16.800,- untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Jamsostek.
” Memutuskan iuran Rp 20.000,- per orang per bulan dengan ketentuan, Rp 3.200,- iuran Korpri dan Rp 16.800 untuk Iuran Jamsostek, bagi yang bersedia sukarela,” jelas Ketua Korpri Tapteng yang juga Sekretaris Daerah Yetty Sembiring.
Ditegaskan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota, sejalan dengan AD/ART, Korpri menggandeng BPJS Ketenagakerjaan guna memberi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi segenap anggota.
“Kepesertaan Jamsostek kita mulai secara sukarela, dan pada saatnya nanti, dapat kita tingkatkan menjadi wajib, jadi mari segera mendaftar melalui unit unit, kami tunggu laporan nya segera ” jelas Yetty.
Dengan iuran yang cukup kecil dan terjangkau, dengan mengikuti program Jamsostek memberi manfaat besar termasuk beasiswa bagi anak yang ditinggalkan anggota Korpri.
‘Jadi kita himbau semua anggota Korpri yang berjumlah 5600 an untuk menjadi peserta Jamsostek,” tutup Yetty.
Hadir pada Musda tersebut puluhan pejabat dilingkungan Pemkab Tapteng, para asisten, para Kepala OPD, Kepala Bagian dan sejumlah staf.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas sambutan Pengurus Korpri Tapteng.
Sanco yang turut didampingi para staf Maryanto Purba, Muhammad Iqram, Silvia Dewi mengungkapkan 2 program Jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian, iuran Rp 16.800, dan salah satu manfaat berupa jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.
“Kami siap melayani seluruh anggota Korpri Tapteng sebaik-baiknya, pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih kepada Ibu Ketua dan juga seluruh Pengurus dan Anggota Korpri Tapteng, Horas Tapteng,” tutup
Sanco. (*BB)