Drs Makmur Marbun MSi: Percepatan Batas Daerah Harus Cepat Selesai

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

Percepatan Pelaksanaan PP Nomor 21 Tahun 2021 dan PP Nomor 43 Tahun 2021, maka Mendagri membentuk Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah sesuai PP harus selesai bulan Juli 2021.

Demikian Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri sebagai Ketua Koordinator Penyelesaian Penegasan Batas Antar Daerah di Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Barat kepada Barita Batak.

Makmur menjelaskan, sudah melakukan hal ini seperti di Provinsi Jawa Timur.” Percepatan batas daerah ini harus selesai Juli 2021,” jelas Makmur.

Kata Makmur Marbun, putra Pakkat, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara ini, Rapat Penegasan Batas Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 dilaksanakan di Sidoarjo 19-20 Mei 2021 yang juga dihadiri Jempin Marbun Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait.

Makmur menjelaskan, penegasan batas daerah ini penting. Oleh sebab itu, daerah harus cepat merealisasikan.”Kita sudah melaksanakan baik secara tatap muka (prokes ketat) melalui zoom dalam hal penegasan batas daerah ini,”kata Makmur.*BB

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

Tentang Barita Batak

Barita Batak adalah media komunikasi yang secara berkala di update tentang hal-hal berkenaan dengan kehidupan Batak. Majalah ini dapat Anda miliki dengan cara berlangganan dan menghubungi nomor kontak di halaman Hubungi Kami.

Hubungi Redaksi

Bagikan Barita Batak di :

Facebook
WhatsApp

Copyright © 2021, Barita Batak All rights reserved. Designed and SEO engineered by JoeLouisRock