Binton Nadapdap: Pesan Kaesang Pangarep Sangat Relevan Indonesia Harus Merdeka dari Kebodohan Kesengsaraan dan Kelaparan

Baritabatak.com– Anggota DPRD Kota Depok sekaligus Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok, Binton Nadapdap,S.Sos.,S.H.,M.M.,M.H. memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang menyampaikan bahwa Indonesia harus merdeka dari tiga hal, yakni kebodohan, kesengsaraan, dan kelaparan.

Menurut Binton Nadapdap, pesan tersebut bukan sekadar slogan politik, melainkan amanat konstitusi dan cita-cita para pendiri bangsa yang hingga saat ini masih relevan untuk diperjuangkan bersama. Pesan Pak Kaesang sangat tepat dan menyentuh persoalan mendasar bangsa. Kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari kebodohan, kesengsaraan, dan kelaparan yang masih dirasakan sebagian masyarakat Indonesia, Binton menjelaskan bahwa kebodohan merupakan kondisi ketika masyarakat tidak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas, informasi yang benar, serta kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas dirinya. Dalam era digital saat ini, kebodohan tidak hanya berarti tidak bisa membaca dan menulis, tetapi juga rendahnya literasi hukum, literasi digital, literasi keuangan, dan pemahaman kebangsaan. “Kita harus memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan adalah investasi terbesar bangsa. Negara yang maju selalu diawali dengan sumber daya manusia yang cerdas dan berkarakter,” tegasnya.

Selain kebodohan, Binton menilai kesengsaraan menjadi persoalan yang tidak kalah penting. Kesengsaraan dapat muncul akibat kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi, sulitnya akses kesehatan, dan rendahnya kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus terus memperkuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat, khususnya UMKM, petani, nelayan, pekerja, dan kelompok masyarakat rentan agar memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidupnya. “Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan seluruh rakyat. Jangan sampai pembangunan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Keadilan sosial harus menjadi tujuan utama pembangunan nasional,” katanya.Sedangkan mengenai kelaparan, Binton menegaskan bahwa persoalan pangan merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan nasional. Negara harus mampu menjamin ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kelaparan bukan hanya persoalan makanan, tetapi juga persoalan keadilan sosial. Ketika masih ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, maka perjuangan kemerdekaan belum selesai sepenuhnya,” ujarnya. Sebagai kader PSI, Binton menyatakan bahwa seluruh kader partai harus menerjemahkan pesan tersebut ke dalam kerja nyata, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, serta program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kita ingin Indonesia Emas 2045 bukan hanya menjadi slogan. Indonesia harus memiliki generasi yang cerdas, rakyat yang sejahtera, dan tidak ada lagi warga yang mengalami kelaparan. Itulah makna kemerdekaan yang sesungguhnya sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa,” pungkas Binton Nadapdap.

Makna Tiga Pesan Kaesang Pangarep bagi Indonesia Saat Ini

1. Merdeka dari Kebodohan Pendidikan berkualitas untuk semua. Literasi digital untuk melawan hoaks dan disinformasi. Peningkatan kualitas SDM menghadapi era AI dan ekonomi global. Penguatan pendidikan karakter, hukum, dan kebangsaan.

2. Merdeka dari Kesengsaraan Mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Meningkatkan akses kesehatan dan perlindungan sosial. Mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial.

3. Merdeka dari Kelaparan  Menjaga ketahanan pangan nasional. Memperkuat sektor pertanian dan peternakan. Menjamin distribusi pangan yang merata. Mencegah stunting dan malnutrisi pada anak-anak. Pesan ini sejatinya selaras dengan tujuan bernegara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***